Ilustrasi. Foto: Corbis |
Alkisah ada sebuah negara dengan kaya dengan minyak, gas, dan batu bara dengan produksi minyak 2,7 juta barel per hari. Tiga belas kilang minyak di negara tersebut sedang ditambah sehingga pada 2020 mengolah 3,1 juta barel minyak per hari.
Walau jumlah penduduknya besar, negara tersebut masih melakukan ekspor secara signifikan. Perusahaan minyak nasional negara itu adalah perusahaan ranking ke-34 terbesar dunia dari Global Fortune 500, mengalahkan BP dan Texaco.
Perusahaan tersebut mengelola ladang minyak di 27 negara dengan profit tahun lalu naik 26,9 persen menjadi USD21,1 miliar sehingga menjadi perusahaan dengan keuntungan paling besar di benuanya.
Perusahaan minyak nasional tersebut tidak hanya mengelola energi fosil, tapi juga etanol dan energi terbarukan lainnya. Berbasis lahan tebu yang luas dan sejarah industri gula yang panjang, dibangunlah pengolahan gula ke etanol yang komprehensif sehingga menjadikan negara tersebut sebagai produsen terbesar etanol di dunia yang bahkan mengalahkan Amerika Serikat. Lebih dari 10 juta mobil di negara tersebut menggunakan konverter sehingga dapat menggunakan etanol yang lebih ramah lingkungan.
Ketahanan Energi
Apakah yang diceritakan di atas adalah Indonesia dan Pertamina di 2025 setelah program percepatan pembangunan ekonomi berhasil dijalankan? Salah! Paragraf awal tulisan ini mendeskripsikan Brasil dan Petrobras pada 2011. Petrobras didirikan pada 1953, hanya lebih dahulu empat tahun dari Pertamina. Sementara Brasil mengalami surplus energi dan sebagai netexporter, Indonesia menjadi net-importer minyak dan keluar dari OPEC.
Defisit perdagangan minyak meningkat empat kali lipat dari USD4,02 miliar pada 2009 menjadi USD16,3 miliar di 2011. Lalu, bagaimana cara menguatkan ketahanan dan daya saing sektor energi Indonesia? Pertama, penguatan Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai perusahaan dan minyak dan gas nasional.
Prioritas pengelolaan cadangan migas perlu diberikan pada perusahaan nasional kecuali memerlukan teknologi atau keterampilan tinggi yang tidak dimiliki.
Petrobras memegang hak monopoli eksplorasi dan produksi serta aktivitas terkait, termasuk penjualan, distribusi ritel dan produk derivatifnya di Brasil selama 1954 sampai 1997. Kompetisi dibuka untuk perusahaan asing ketika Petrobras sudah kuat dan justru akan memacu efisiensinya. Tidak berarti perlu dilakukan nasionalisme dari perusahaan migas asing yang sudah beroperasi di Indonesia.
Namun, kasus seperti Blok Cepu ketika kapasitas Pertamina untuk mengelola sangat mencukupi, namun diberikan pada perusahaan asing, hendaknya tidak terjadi lagi. UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang melemahkan Pertamina dan PGN perlu dikaji ulang. Tentunya semua kebijakan tersebut perlu disertai dengan peningkatan efisiensi di Pertamina dan PGN serta pengawasan ketat terhadap korupsi.
Kajian terhadap efektivitas BP Migas selaku regulator perlu dilakukan secara intensif mengingat perannya yang unik dan sangat strategis, serta tidak banyak diterapkan di negara-negara penghasil minyak. Penatapan rate cost-recovery yang berdasarkan kebutuhan riil dan data empiris, juga merupakan celah untuk menghemat uang negara Kedua adalah meningkatkan peran gas dalam konsumsi energi nasional.
Peraturan Presiden 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional menetapkan bahwa pada 2025 hanya 20 persen dari total konsumsi energi nasional 2025 berasal dari minyak, 30 persen dari gas, dan 33 persen dari batu bara.
Data Kementerian ESDM 2010 menunjukkan bahwa minyak bumi masih merupakan sumber energi terbesar dengan 46,9 persen disusul batu bara (26,4 persen) dan gas (21,3 persen) Mewujudkan Perpres 5/2006 membutuhkan peningkatan signifikan produksi gas.
Masalahnya, data BP Migas menunjukkan bahwa dari hampir 10 ribu BBTUD yang diproduksi Indonesia, hampir setengahnya sudah terikat kontrak untuk di ekspor dengan tujuan utama ke Jepang (67 persen), Korea Selatan (16 persen), Taiwan (14 persen), dan China (2,7 persen).
Pola perdagangan gas cukup menarik dengan ekspor meningkat dua kali lipat dari USD9,8 miliar pada 2009 menjadi USD18 miliar pada 2011, tapi impor gas meningkat empat kali lipat dari USD438 juta menjadi USD1,62 miliar pada periode yang sama.
Indikasinya adalah industri terpaksa mengimpor karena tidak dapat pasokan dari gas Indonesia yang sudah dikontrak negara lain. PLN juga sudah berulang kali berteriak untuk menambah pasokan gasnya. Ibarat ikan yang mati kehausan dalam air, cadangan gas di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua masih melimpah. Namun tiadanya pipa gas menuju Jawa menjadikan kapal, dengan waktu tempuh lama dan kalah efisien, sebagai medium utama transportasi Ketiga adalah mendorong energi terbarukan.
Pada 2010, energi air hanya 3,3 persen dan geotermal hanya 1,5 persen dari energi mix nasional. Masih jauh dari target di Perpres 5/2006 untuk lima persen geotermal dan lima persen terbarukan. Etanol memiliki potensi tinggi mengingat produksi gula dan ubi kayu Indonesia yang tinggi. Sementara energi surya masih belum terdengar di Indonesia, walaupun kita berada di garis khatulistiwa dengan sinar matahari sepanjang tahun.
Kebijakan Arnold Schwarzenegger sebagai Gubernur California yang sangat mendorong kemajuan energi terbarukan, patut ditiru di Indonesia. Mantan aktor laga itu mendorong mobil listrik, menyubsidi sebagian biaya pemasangan solar cell di rumah penduduknya, dan penggunaan smart grid, sehingga pemilik rumah dapat menjadi net produsen listrik dan menjual kelebihannya berperan besar dalam peningkatan penggunaan energi surya.
Kenaikan BBM tidak akan memiliki dampak ekonomi sebesar sekarang bila sejak dekade lalu dilakukan penguatan PGN dan Pertamina, memprioritaskan gas untuk domestik, pembangunan infrastruktur migas, dan dukungan energi terbarukan. Lirik lagu Koes Ploes menyatakan bahwa tanah kita tanah surga.
Tanah Indonesia tidak kekurangan energi, hanya orang yang hidup di atasnya miskin strategi serta implementasi.
Walau jumlah penduduknya besar, negara tersebut masih melakukan ekspor secara signifikan. Perusahaan minyak nasional negara itu adalah perusahaan ranking ke-34 terbesar dunia dari Global Fortune 500, mengalahkan BP dan Texaco.
Perusahaan tersebut mengelola ladang minyak di 27 negara dengan profit tahun lalu naik 26,9 persen menjadi USD21,1 miliar sehingga menjadi perusahaan dengan keuntungan paling besar di benuanya.
Perusahaan minyak nasional tersebut tidak hanya mengelola energi fosil, tapi juga etanol dan energi terbarukan lainnya. Berbasis lahan tebu yang luas dan sejarah industri gula yang panjang, dibangunlah pengolahan gula ke etanol yang komprehensif sehingga menjadikan negara tersebut sebagai produsen terbesar etanol di dunia yang bahkan mengalahkan Amerika Serikat. Lebih dari 10 juta mobil di negara tersebut menggunakan konverter sehingga dapat menggunakan etanol yang lebih ramah lingkungan.
Ketahanan Energi
Apakah yang diceritakan di atas adalah Indonesia dan Pertamina di 2025 setelah program percepatan pembangunan ekonomi berhasil dijalankan? Salah! Paragraf awal tulisan ini mendeskripsikan Brasil dan Petrobras pada 2011. Petrobras didirikan pada 1953, hanya lebih dahulu empat tahun dari Pertamina. Sementara Brasil mengalami surplus energi dan sebagai netexporter, Indonesia menjadi net-importer minyak dan keluar dari OPEC.
Defisit perdagangan minyak meningkat empat kali lipat dari USD4,02 miliar pada 2009 menjadi USD16,3 miliar di 2011. Lalu, bagaimana cara menguatkan ketahanan dan daya saing sektor energi Indonesia? Pertama, penguatan Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai perusahaan dan minyak dan gas nasional.
Prioritas pengelolaan cadangan migas perlu diberikan pada perusahaan nasional kecuali memerlukan teknologi atau keterampilan tinggi yang tidak dimiliki.
Petrobras memegang hak monopoli eksplorasi dan produksi serta aktivitas terkait, termasuk penjualan, distribusi ritel dan produk derivatifnya di Brasil selama 1954 sampai 1997. Kompetisi dibuka untuk perusahaan asing ketika Petrobras sudah kuat dan justru akan memacu efisiensinya. Tidak berarti perlu dilakukan nasionalisme dari perusahaan migas asing yang sudah beroperasi di Indonesia.
Namun, kasus seperti Blok Cepu ketika kapasitas Pertamina untuk mengelola sangat mencukupi, namun diberikan pada perusahaan asing, hendaknya tidak terjadi lagi. UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang melemahkan Pertamina dan PGN perlu dikaji ulang. Tentunya semua kebijakan tersebut perlu disertai dengan peningkatan efisiensi di Pertamina dan PGN serta pengawasan ketat terhadap korupsi.
Kajian terhadap efektivitas BP Migas selaku regulator perlu dilakukan secara intensif mengingat perannya yang unik dan sangat strategis, serta tidak banyak diterapkan di negara-negara penghasil minyak. Penatapan rate cost-recovery yang berdasarkan kebutuhan riil dan data empiris, juga merupakan celah untuk menghemat uang negara Kedua adalah meningkatkan peran gas dalam konsumsi energi nasional.
Peraturan Presiden 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional menetapkan bahwa pada 2025 hanya 20 persen dari total konsumsi energi nasional 2025 berasal dari minyak, 30 persen dari gas, dan 33 persen dari batu bara.
Data Kementerian ESDM 2010 menunjukkan bahwa minyak bumi masih merupakan sumber energi terbesar dengan 46,9 persen disusul batu bara (26,4 persen) dan gas (21,3 persen) Mewujudkan Perpres 5/2006 membutuhkan peningkatan signifikan produksi gas.
Masalahnya, data BP Migas menunjukkan bahwa dari hampir 10 ribu BBTUD yang diproduksi Indonesia, hampir setengahnya sudah terikat kontrak untuk di ekspor dengan tujuan utama ke Jepang (67 persen), Korea Selatan (16 persen), Taiwan (14 persen), dan China (2,7 persen).
Pola perdagangan gas cukup menarik dengan ekspor meningkat dua kali lipat dari USD9,8 miliar pada 2009 menjadi USD18 miliar pada 2011, tapi impor gas meningkat empat kali lipat dari USD438 juta menjadi USD1,62 miliar pada periode yang sama.
Indikasinya adalah industri terpaksa mengimpor karena tidak dapat pasokan dari gas Indonesia yang sudah dikontrak negara lain. PLN juga sudah berulang kali berteriak untuk menambah pasokan gasnya. Ibarat ikan yang mati kehausan dalam air, cadangan gas di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua masih melimpah. Namun tiadanya pipa gas menuju Jawa menjadikan kapal, dengan waktu tempuh lama dan kalah efisien, sebagai medium utama transportasi Ketiga adalah mendorong energi terbarukan.
Pada 2010, energi air hanya 3,3 persen dan geotermal hanya 1,5 persen dari energi mix nasional. Masih jauh dari target di Perpres 5/2006 untuk lima persen geotermal dan lima persen terbarukan. Etanol memiliki potensi tinggi mengingat produksi gula dan ubi kayu Indonesia yang tinggi. Sementara energi surya masih belum terdengar di Indonesia, walaupun kita berada di garis khatulistiwa dengan sinar matahari sepanjang tahun.
Kebijakan Arnold Schwarzenegger sebagai Gubernur California yang sangat mendorong kemajuan energi terbarukan, patut ditiru di Indonesia. Mantan aktor laga itu mendorong mobil listrik, menyubsidi sebagian biaya pemasangan solar cell di rumah penduduknya, dan penggunaan smart grid, sehingga pemilik rumah dapat menjadi net produsen listrik dan menjual kelebihannya berperan besar dalam peningkatan penggunaan energi surya.
Kenaikan BBM tidak akan memiliki dampak ekonomi sebesar sekarang bila sejak dekade lalu dilakukan penguatan PGN dan Pertamina, memprioritaskan gas untuk domestik, pembangunan infrastruktur migas, dan dukungan energi terbarukan. Lirik lagu Koes Ploes menyatakan bahwa tanah kita tanah surga.
Tanah Indonesia tidak kekurangan energi, hanya orang yang hidup di atasnya miskin strategi serta implementasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar